Pada tanggal 12 Februari 2020, WHO resmi menetapkan
penyakit novel pada manusia ini dengan sebutan CoronaVirus Disease (Covid-19).
Covid-19 disebabkan oleh SARS-COV2 yang termasuk dalam keluarga besa
coronavirus yang sama dengan penyebab SARS pada tahun 2003, hanya berbeda jenis
virus. Gejalanya mirip dengan SARS namun angka kematian SARS lebih tinggi
dibanding Covid-19. Namun Covid-19 penyebarannya lebih cepat dan luas dibanding
SARS”. Maka hal tersebut sudah jelas virus ini sangat mematikan untuk seluruh
umat manusia dimuka bumi ini terutama untuk negara Indonesia. Karena Indonesia
merupakan negara berkembang dan masuk kedalam negara tersibuk di dunia.
Berdasarkan kutipan tersebut bahwa pada situasi
Pandemi Covid-19 ini sangat mempersulit seluruh masyarakat Indonesia
dikarenakan aktivitas yang harus dilakukan oleh masyarakat terbatas dan juga
berdampak kepada para guru dan pelajar yang harus melakukan kegiatan
pembelajaran dari rumah. Keadaan pandemi covid ini memaksa sekolah untuk
ditutup sementara karena dengan keadaan yang sulit dan berpengaruh kepada guru
dan pelajar yang mengharuskan belajar di rumah masing-masing. Pembelajaran dari
rumah tidak hanya menjadi kendala para guru dan pelajar saja, tetapi orang tua
juga mengalami hambatan yang sama dengan melakukan pekerjaannya dari rumah.
Begitu juga dengan kebijakan-kebijakan yang di ambil
oleh pemerintah untuk melakukan suatu sistem perubahan pembelajaran di sekolah
yaitu pembelajaran daring yang bisa menjadi solusi terbaik sementara agar
belajar mengajar yang biasa dilakukan di sekolah tetap berjalan di rumah
masing-masing dengan didampingin orang tua. Namun, pada kondisi saat ini
menunjukkan pembelajaran daring yang dilakukan di rumah dengan bimbingan orang
tua banyak kendala yang dihadapi, sehingga tidak sedikit orang tua yang meminta
agar pemerintah secepatnya bisa melakukan pembelajaran seperti biasanya atau
tatap muka.
Kesulitan yang dialami para orang tua dalam membimbing
anak belajar di rumah meliputi kurang memahami materi yang diberikan guru oleh
orang tua, kesulitan orang tua dalam membantu menumbuhkan minat belajar anak,
tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendampingi anak karena berhalangan
dengan pekerjaan, dan terkendala terkait jangkauan layanan internet. Oleh
karena itu, dalam pembelajaran daring ini justru menambah kesulitan juga bagi
para orang tua dalam mendampingi anak belajar di rumah.
Berdasarkan hasil pengamatan penulis pembelajaran
daring selama pandemi covid ini menjadi salah satu solusi agar pembelajaran
tidak terhenti di tengah pandemi Covid-19. Namun, pada pelaksanaan di lapangan
ada beberapa yang menjadi hambatan pada pembelajaran daring berupa sulitnya
memahami materi yang diberikan dan sulitnya mendampingi anak karena berhalangan
dengan pekerjaan. Dengan demikian orang tua mengalami kesulitan atau stress,
apalagi dengan keadaan layanan internet yang terkadang menjadi hambatan hal
terpenting juga. Dalam hal pembelajaran daring ini tuntutan orang tua juga
sangat berat selain menjadi pengasuh dalam keluarga namun harus juga
mempraktikkan dirinya sebagai guru di rumah yang bisa membantu dan membimbing
anaknya untuk belajar dengan keadaan yang terbatas.
Penulis : Najmi Fathan
Instagram : najmifthh
Sumber Kutipan : ZA, D. S., Putra, D. I.,
Sofyan, S., & Bimo, D. (2020). Pedoman Umum Menghadapi Pandemi
Covid-19. Jakarta: Kementrian Dalam Negeri.
0 Komentar