Detik.com |
Indonesia adalah salah satu negara yang
memiliki masalah terbesar dalam kasus pemberantasan korupsi. Kasus korupsi
merupakan kasus yang sudah ramai dibicarakan oleh masyarakat dan sudah menjadi
penyakit bagi pejabat-pejabat di Indonesia. Kasus korupsi di mata para pejabat
sudah menjadi hal yang biasa dan umum, sehingga hal ini yang mengakibatkan
Indonesia tetap menjadi negara berkembang.
Tidak sedikit dari mereka sudah merasakan
hasil dari uang haram atau uang rakyat yang mereka gunakan untuk berfoya-foya dan
ada beberapa pejabat daerah juga yang melakukan penyalahgunaan wewenang. Mereka
menggunakan kekuasaan jabatan untuk kepentingan pribadi, dan bukan untuk
kepentingan yang seharusnya. Penyalahgunaan wewenang pada Pemerintahan Daerah
juga mengakibatkan adanya kegagalan dalam pembangunan Otonomi Daerah.
Tanggung jawab Pembangunan Otonomi Daerah
diberikan langsung oleh Pemerintahan Pusat kepada Pemerintah Daerah karena
Indonesia pada era reformasi sudah menerapkan konsep desentralisasi dimana
konsep ini merupakan penyerahan kekuasaan Pemerintah Daerah oleh Pemerintah
Pusat kepada daerah otonom. Maka hal-hal yang berkaitan dengan daerah otonom
merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan berhak untuk mengatur daerahnya
sendiri tanpa adanya campur tangan dari pihak lain termasuk Pemerintah Pusat.
Pejabat daerah yang ikut serta dalam
pembangunan Otonomi Daerah harus memiliki sikap kejujuran dan tanggung jawab
yang besar. Dengan mereka bersikap jujur dan tanggung jawab bisa jadi
pembangunan Otonomi Daerah akan berhasil dan kesenjangan sosial pun menurun.
Jika pejabat daerah sudah menyimpang dan melakukan korupsi, ini bisa
mengakibatkan pembangunan Otonomi Daerah tidak akan berjalan dengan
lancar.
Orang yang sudah diberikan tanggung jawab
oleh warga tidak seharusnya licik dalam mengelola keuangan. Mereka harus
transparan agar pembangunan suatu wilayah itu berhasil. Dampak dari
korupsi pasti memiliki dampak yang besar bagi pembangaun Otonomi Daerah
sekitar. Kita sudah mengetahui bahwa tujuan dari Otonomi Daerah itu untuk
memangkas kesenjangan sosial.
Tetapi jika suatu daerah sudah dipimpin
oleh pemimpin yang tidak sehat dalam memimpin, yaitu contohnya ia korupsi dan
tidak amanah maka tujuan dari Otonomi Daerah pun tidak akan terwujud dan malah
akan memperburuk kesenjangan sosial. Pada kasus korupsi yang dilakukan oleh
pejabat pun berdamapak pada rakyat kecil karena kesenjangan sosial akan terus
meningkat.
Pemerintah Daerah yang ingin melakukan
pembangun daerah kerap diberikan kepercayaan dari warga dan tidak sedikit dari
mereka pun terkadang menggantungkan hidupnya kepada Pemerintah Daerah. Maka
jika pembangunan Otonomi Daerah gagal, bisa menjadi kemungkinan akan adanya
disintegrasi contohnya bisa kita lihat pada kasus di Papua dimana Otonomi
Daerah tidak sesuai dengan harapan dari masyarakat Papua.
Pemerintah Daerah disana mengizinkan
adanya kegiatan pertambangan guna dalam pelaksanaan Otonomi Daerah karena hal
tersebut warga sekitar memiliki rasa ketidakpuasan atau kekecewaan mendapatkan
perilaku yang adil. Maka dari kasus tersebut pemerintah daerah atau pejabat
daerah harus bisa amanah dalam menjalankan pembangunan Otonomi Daerah.
Penulis : Feby Tri Pandina (2007129)
0 Komentar