Peluang Terjadi Disintegrasi Bangsa Karena Otonomi Daerah

gurupendidikan.co.id

Banyak sekali peluang dapat terjadinya disintegrasi negara. Disintegrasi negara merupakan perpecahan hidup di dalam masyarakat yang disebabkan oleh adanya pengaruh negara lain atau dari negara itu sendiri. Penyebab terjadinya disintegrasi bangsa adalah tidak dapat menerima suatu perbedaan, kurangnya toleransi antargolongan, kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan hasil-hasil pembangunan.

Upaya untuk mencapai proses integrasi nasional dapat dilakukan dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya, dan tidak meratanya sumber biaya yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap pemerintah daerah.

Ancaman terbesar bagi integrasi nasional adalah cenderung datang dari kekecewaan masyarakat yang biasanya lebih banyak datang dari daerah terhadap pusat, atau konflik yang bersifat vertikal. Munculnya bibit-bibit disintegrasi bangsa terjadi antara lain ketika Pemerintah Pusat dinilai mempertahankan perimbangan keuangan pusat-daerah secara tidak adil, berat sebelah, dan menimbulkan ketergantungan.

Jika dari pusat tidak mengubah kebiasaan atau tetap dengan memperlakukan daerah dibawah dia memperlakukan pusat, maka kemungkinan terjadinya disintegrasi negara bisa muncul dengan semakin cepat. Karena, daerahpun memiliki kebutuhan yang sama dengan pusat baik dari sisi ekonomi ataupun kesejahteraannya.

Masalah disintegrasi juga bukan masalah yang baru muncul belakangan di Indonesia. Kesenjangan sosial diantara daerah  ‘si kaya’ dan ‘si miskin’ semakin menjadi-jadi yaitu ketika dilaksanakannya otonomi daerah. Hal ini terjadi karena sistem administrasi anggaran yang menghapus inpres-inpres subsidi daerah.

khanfarkhan.com

Setelah era reformasi, banyak daerah yang meminta untuk memisahkan diri. Alasan utamanya adalah tidak meratanya perhatian Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Akibat dari kondisi tersebut, munculah berbagai ketidakpuasan dari masyarakat yang kemudian diikuti dengan gerakan-gerakan yang mengarah kepada disintegrasi, terutama dari daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, seperti Aceh, Papua, dan Riau.

Masyarakat dari daerah tersebut merasa bahwa Pemerintah Pusat berlaku sangat tidak adil karena mereka banyak mengekploitasi di daerah-daerah tersebut. Namun untuk hasilnya mereka memberikan hanya sedikit kepada daerah yang dieksploitasi bahan bahannya. Berbagai elemen dari daerah tersebut contohnya Papua dan Aceh yang menuntut untuk bisa lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pemberlakuan dari otonomi daerah yang dapat menimbulkan distorsi selanjutnya ialah biaya ekonomi yang melonjak tinggi pada pasca reformasi perlu segera diatasi sejalan dengan transisi demokrasi lokal yang saat ini sedang melakukan konsolidasi politik. Agar proses dan dampak dari desentralisasi ini segera membawa perubahan terhadap tatanan ekonomi daerah untuk mengembangkan dan memobilisasi PAD nya.

Seperti setelah Pilkada selesai dilaksanakan, maka pelaksanaan demokrasi dan otonomi dari suatu Pemerintah Daerah telah memberikan kewenangan membuat keputusan maupun kewenangan keuangan yang semakin besar melalui proses politik ke khas-an lokal dari daerahnya tersebut. Di dalam kondisi tersebut, proses demokratisasi dan politik lokal baru muncul di daerah disertai dengan peran elitnya yang secara intensif berkembang dengan diikuti oleh dinamika sosial politiknya.

 

Penulis : Tiara Putri Herdiani (2005651)

Posting Komentar

0 Komentar