gurupendidikan.co.id |
Banyak
sekali peluang dapat terjadinya disintegrasi negara. Disintegrasi negara merupakan perpecahan hidup di dalam masyarakat yang
disebabkan oleh adanya pengaruh negara lain atau dari negara itu sendiri. Penyebab
terjadinya disintegrasi bangsa adalah tidak dapat menerima suatu perbedaan,
kurangnya toleransi antargolongan, kurangnya kesadaran dari masyarakat
Indonesia terhadap ancaman dan gangguan dari luar adanya ketidakpuasan terhadap
ketimpangan hasil-hasil pembangunan.
Upaya untuk mencapai proses integrasi nasional dapat dilakukan
dengan cara menjaga keselarasan antarbudaya, dan tidak meratanya sumber biaya
yang diberikan pemerintah pusat kepada setiap pemerintah daerah.
Ancaman terbesar bagi integrasi nasional adalah cenderung datang dari kekecewaan masyarakat yang biasanya lebih banyak datang dari daerah terhadap pusat, atau konflik yang bersifat vertikal. Munculnya bibit-bibit disintegrasi bangsa terjadi antara lain ketika Pemerintah Pusat dinilai mempertahankan perimbangan keuangan pusat-daerah secara tidak adil, berat sebelah, dan menimbulkan ketergantungan.
Jika
dari pusat tidak mengubah kebiasaan atau tetap dengan memperlakukan daerah
dibawah dia memperlakukan pusat, maka kemungkinan terjadinya disintegrasi
negara bisa muncul dengan semakin cepat. Karena, daerahpun memiliki kebutuhan
yang sama dengan pusat baik dari sisi ekonomi ataupun kesejahteraannya.
Masalah disintegrasi juga bukan masalah yang baru muncul belakangan di Indonesia. Kesenjangan sosial diantara daerah ‘si kaya’ dan ‘si miskin’ semakin menjadi-jadi yaitu ketika dilaksanakannya otonomi daerah. Hal ini terjadi karena sistem administrasi anggaran yang menghapus inpres-inpres subsidi daerah.
khanfarkhan.com |
Setelah era reformasi, banyak daerah yang meminta untuk memisahkan diri. Alasan utamanya adalah tidak meratanya perhatian Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah. Akibat dari kondisi tersebut, munculah berbagai ketidakpuasan dari masyarakat yang kemudian diikuti dengan gerakan-gerakan yang mengarah kepada disintegrasi, terutama dari daerah yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah, seperti Aceh, Papua, dan Riau.
Masyarakat dari daerah tersebut merasa bahwa Pemerintah Pusat berlaku sangat tidak adil karena mereka banyak mengekploitasi di daerah-daerah tersebut. Namun untuk hasilnya mereka memberikan hanya sedikit kepada daerah yang dieksploitasi bahan bahannya. Berbagai elemen dari daerah tersebut contohnya Papua dan Aceh yang menuntut untuk bisa lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pemberlakuan
dari otonomi daerah yang dapat menimbulkan distorsi selanjutnya ialah biaya ekonomi yang
melonjak tinggi pada pasca reformasi perlu segera diatasi sejalan dengan
transisi demokrasi lokal yang saat ini sedang melakukan konsolidasi politik. Agar
proses dan dampak dari desentralisasi ini segera membawa perubahan terhadap
tatanan ekonomi daerah untuk mengembangkan dan memobilisasi PAD nya.
Seperti
setelah Pilkada selesai dilaksanakan, maka pelaksanaan demokrasi dan otonomi dari
suatu Pemerintah Daerah telah memberikan kewenangan membuat keputusan maupun
kewenangan keuangan yang semakin besar melalui proses politik ke khas-an lokal
dari daerahnya tersebut. Di dalam kondisi tersebut, proses demokratisasi dan
politik lokal baru muncul di daerah disertai dengan peran elitnya yang secara
intensif berkembang dengan diikuti oleh dinamika sosial politiknya.
Penulis : Tiara Putri Herdiani (2005651)
0 Komentar