Penerapan Norma, Hukum, dan Aturan di Masa Pandemi Melalui Media Sosial

Idxchannel.com

Penerapan norma, hukum, aturan dalam kehidupan sosial di masyarakat khususnya melalui media sosial tidak terlepas dari adanya norma, hukum, dan aturan yang berlaku seperti norma hukum, norma sosial, norma adat, dan agama. Lalu untuk hukum sendiri terdapat hukum tertulis dan tidak tertulis. Semua norma ini mengikat kepada masyarakat di Indonesia baik secara langsung yang artinya dalam kehidupan sebenarnya di masyarakat, maupun secara tidak langsung melalui media sosial. 

Kedua hal ini apabila masyarakat melanggarnya, maka akan di kenakan sanksi, baik sanksi pidana maupun perdata dan jangan sampai ada istilah mulutmu harimaumu atau jarimu penjaramu. Menurut KBBI norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat. Lalu hukum adalah peraturan, dan aturan adalah hasil perbuatan mengatur; (segala sesuatu) yang sudah diatur. Dan dari sini kita paham bahwa norma  merupakan salah satu elemen penting di dalam kehiduan berbangsa di indonesia.

Penerapan norma dan atau aturan merupakan salah satu yang penting dalam kehidupan kita di negara indonesia. Sebab kita sebagai masyarakat harus patuh dan mentaati segala norma-norma yang berlaku. Sebab jika kita melanggarnya maka kita akan di kenakan sanksi.

Pada tahun 2020, terjadi pandemi yang mulai melanda ke seluruh dunia dan khususnya juga melanda negara kita, Indonesia di mana awalnya sangat diragukan oleh pemerintah Indonesia karena negara kita dianggap negara agraris. Namun, anggapan itu ternyata salah yang akhirnya memporak-porandakan seluruh kehidupan masyarakat, seperti bidang ekonomi, kesehatan, sosial, pendidikan, pertahanan, dan sosial budaya. 

Hal ini mengakibatkan banyak peraturan yang di buat pemerintah untuk menanggulangi pandemi tersebut, salah satunya penerapan PSBB di mana dengan adanya aturan tersebut di harapkan masyarakat dapat melaksanakan aturan yang memuat social distancing, pemakaian masker setiap hari jika keluar rumah, dan cuci tangan dan penggunaan hand sanitizer jika akan memasuki tempat berkerumun seperti mall, rumah sakit, dll.

Setelah satu tahun pandemi berlalu, ternyata penerapan norma atau aturan dari hari ke hari mulai diabaikan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia juga semakin meremehkan dan melalaikan ganasnya Covid-19 dengan melonggarnya protokol kesehatan di Indonesia.

Protokol kesehatan memang menjadi norma yang paling mengendalikan kehidupan masyarakat. Namun tahun ini berbeda, masyarakat cenderung menurunkan peranan protokol kesehatan. Padahal protokol kesehatan ini penting butuh 75% populasi pendudukan yang sadar untuk menurunkan angka positif Covid.

Protokol kesehatan ini hanya di jadikan norma di masyarakat, bukan hukum/aturan yang harus di patuhi. Agar protokol kesehatan ini benar-benar di tegakkan kembali harus diperketatnya sistem kontrol pemerintah dengan diadakannya peraturan yang sah dan tegas yang membuat masyarakat Indonesia tidak lalai dan juga diharapkan pemerintah harus konsisten dalam penegakannya. Jangan sampai pilih kasih.

Contoh kasus untuk keadaan di atas, seperti tahun ini pemerintah mengadakan peraturan untuk larangan mudik. Namun karena kurang ketatnya aparat, masih banyak masyarakat yang dapat lolos dari pemeriksaan aparat. Tidak seperti di Malaysia yang membuat larangan tegas dengan diadakannya kembali lockdown hingga Juni nanti. Contoh lain seperti di Australia, mereka sangat patuh terhadap aturan. Mereka benar-benar patuh untuk berdiam diri di rumah saat lockdown hingga dampaknnya sekarang di sana angka kenaikan Covid sudah sangat menurun dan bahkan penggunaan masker pun sudah tidak diwajibkan lagi.

Norma, hukum, dan aturan di era pandemi ini harus sekali di patuhi. Kita sebagai manusia butuh berinteraksi dengan sesama manusia secara langsung bukan hanya melalu virtual. Jika ini terus terjadi, tingkah laku manusia akan berubah, manusia mungkin akan cenderung menjadi menutup diri karena merasa asing lagi dengan kehidupan normal.

Mematuhi aturan bukan lagi sesuatu yang sulit dan di paksa tetapi harus berdasarkan kepada kesadaran yang datang dari diri kira sendiri. Mematuhi protokol kesehatan pun bukan sesuatu yang berat untuk dilakukan, semua ini penting untuk kenyamanan bersama. Apalagi kita ini harus membiasakan diri dalam kehidupan yang new normal.

Dengan mematuhi norma, aturan, dan hukum di era pandemi ini akan menurunnya tingkat positif covid-19 dan jika kita terus mematuhinya kita mungkin akan seperti australia yang dapat bebas bepergian tanpa menggunakan masker dan kembali hidup normal seperti dulu.

Oleh sebab itu, sesungguhnya kita bisa seperti apa yang terjadi di negara tersebut, apabila kita semua yang merupakan unsur penting di Indonesia ikut terlibat dalam penegakan protokol kesehatan, mulai dari pemerintah sampai masyarakat paling bawah.

 

Penulis : Syifa Ayuspiana (2006368) 

Posting Komentar

0 Komentar