koranbogor.com |
Pendidikan dilakukan bukan hanya semata-mata untuk
memberikan ilmu pengetahuan saja, tetapi juga untuk menanamkan serta
mensosialisasikan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat, agar seseorang
bisa tumbuh dengan memahami nilai dan norma tersebut. Proses penanaman nilai
dan norma pada siswa SD harus dilakukan oleh semua pihak, baik orang tua maupun
guru.
Pengenalan norma pada siswa SD merupakan hal yang sangat
penting, karena pada usia tersebut pembentukkan karakter pada anak dapat
dibentuk dengan mudah. Siswa diajarkan setidaknya 4 macam norma yang penting
bagi pedoman atau aturan untuk kehidupannya. Adapun norma-norma tersebut,
antara lain:
Norma Agama,
yaitu aturan berperilaku yang bersumber dari ajaran agama. Seperti larangan,
perintah, serta ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan. Contoh pembiasaan norma
agama yang dapat dilakukan terhadap siswa SD yaitu, menjalankan perintah
beribadah, larangan menyakiti orang lain, serta anjuran menyayangi sesama.
Norma Kesopanan, yaitu
norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari.
Aturan-aturan kesopanan yang ditetapkan mengarah pada bagaimana cara seseorang
bertingkah laku dengan wajar dalam lingkungan masyarakat. Contoh pembiasaan
norma kesopanan yang dapat dilakukan terhadap siswa SD yaitu, menghormati orang
yang lebih tua, tidak mengejek teman, serta berpakaian rapi.
Norma Kesusilaan,
yaitu aturan bertingkah laku berdasarkan hati nurani manusia. Jika seseorang
menaati norma kesusilaan, maka ia terlatih untuk membedakan hal yang baik dan
buruk. Contoh pembiasaan norma kesusilaan yang dapat dilakukan terhadap siswa
SD yaitu, bersikap jujur (tidak menyontek saat ulangan), berbuat adil (mau
berbagi dengan teman dan tidak membeda-bedakan teman), serta dapat dipercaya
(tidak menipu teman, tidak menceritakan keburukan teman).
Norma Hukum,
yaitu aturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat yang
dibuat oleh badan-badan resmi negara. Norma hukum berdasar pada Undang-Undang
serta bersifat mengatur dan memaksa. Dengan tujuan agar tidak ada kekacauan di
masyarakat. Contoh pembiasaan norma hukum yang dapat dilakukan terhadap siswa
SD yaitu, mematuhi peraturan lalu lintas, larangan mencuri, larangan berbuat
kekerasan, serta larangan berkelahi.
Penanaman nilai dan norma sangat penting dierapkan sejak
dini, dengan mengajarkan 3 kata ajaib (maaf, tolong, terima kasih) dapat
mengajarkan anak untuk menghargai apapun yang didapatkan oleh mereka. Serta
menghormati orang-orang yang ada di sekelilingnya dapat mengajarkan untuk
bersikap baik terhadap lingkungan. Hal-hal kecil seperti itu dapat membuat
dampak yang besar untuk generasi selanjutnya. Pengimplementasian nilai dan
norma yang di terapkan tentu harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila.
Penulis : Annissa Shafira Rajani Rahman (2006088)
0 Komentar