Penanggulangan COVID-19 di Tujuh Negara ASEAN

Sudah hampir satu tahun lebih corona virus atau Covid-19 menyerang ke berbagai belahan dunia dan memaksa seluruh manusia untuk menerapkan berbagai kebiasaan baru, termasuk para pemimpin negara yang mulai menerapkan kebijakan penaggulangan Covid-19 yang paling efektif untuk diterapkan. Beberapa Negara telah memberikan perspektif baru dalam pencapaian penanggulangan Covid-19 yang dinilai mampu menurunkan angka kematian.

Vietnam

WHO mengapresiasi upaya pemerintah Vietnam yang cepat tanggap sejak awal menetapkan status penyakit ini sebagai langkah penting. Dengan kesigapan penangannya, Vietnam melakukan upaya pencegahan saat masih awal wabah merebak dengan mengintensifkan pengawasan, mengoptimalkan pengujian laboratorium, memastikan pencegahan dan pengendalian infeksi, dan mengelola kasus di fasilitas kesehatan. Vietnam juga melakukan lockdown nasional selama 15 hari untuk melindungi negara dari virus corona dan berbuah hasil dengan tidak adanya pasien yang meninggal dari 257 pasien yang terinfeksi.

Brunei Darussalam

Pemerintah mengeluarkan kebijakan agar warganya tetap di rumah, juga melaporkan jika ada gejala Covid-19, tidak melaporkan hoax dan mendapatkan denda jika melanggar tes COVID-19. Sejak kasus pertama, pemerintah membubarkan semua sekolah dan salat Jumat seminggu setelahnya. Pemberhentian ini juga berlaku untuk kawasan pariwisata, sport center, dan restoran. Toko kelontong masih buka dengan aturan jarak sosial, dan warga Brunei dilarang bepergian ke luar negeri.

Malaysia

Pemerintah Malaysia meningkatkan kesiapsiagaannya setelah kasus pertama. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri memberlakukan larangan perjalanan ke Wuhan. Bandara Malaysia juga menyaring semua penumpang dan awak yang tiba dari China di semua gerbang kedatangan di seluruh negeri untuk meminimalkan potensi penyebaran virus. Pemerintah menerapkan lockdown nasional selama 52 hari setelah kasus pertama.

Filipina

Presiden Filipina, mengumumkan kebijakan nasional dalam pencegahan dan pemutusan rantai penularan dengan menerapkan lockdown selama satu bulan di Pulau Luzon yang dikenal dengan Community Quarantine (CQ).

Singapura

Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan dengan mengatur semilockdown selama sebulan atau Circuit Breaker. Circuit Breaker adalah serangkaian pembatasan ketat yang dirancang untuk membalikkan gelombang epidemi dan menurunkan jumlah kasus. Aturannya bisa terasa sangat mirip dengan lockdown tetapi yang terpenting circuit breaker menerapkannya untuk jangka waktu tertentu. Warga diminta tetap beraktivitas di rumah, kantor diliburkan, dan sekolah diliburkan. Pengecualian hanya berlaku untuk layanan penting seperti pasar, rumah sakit, klinik, transportasi, dan bank.

Thailand

Perdana Menteri Thailand mengumumkan penguncian nasional selama sebulan. Pejabat daerah mendirikan banyak pos pemeriksaan di perbatasan kota untuk mengurangi pergerakan manusia. Pembentukan pos-pos pemeriksaan ini dapat membatasi penyebaran virus corona sekaligus melarang orang asing datang ke Thailand.

Indonesia

Sejak kasus pertama, presiden Indonesia langsung mengumumkan karantina dirumah juga larangan bepergian untuk seluruh warganya. Berikut adalah beberapa kebijakan pemerintah Indonesia:

1.    Keringanan biaya listrik. Pemerintah membebaskan  biaya listrik untuk konsumen PLN selama tiga bulan.

2.   Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ini  kebijakan dibuat untuk memperluas jarak sosial dan kebijakan physical distancing selama 40 hari lamanya.

3.   Larangan mudik saat Ramadhan dan hari raya untuk mencegah penularan ke daerah, namun secara wawancara, Presiden mengatakan bahwa dia masih mengizinkan warga untuk kembali ke kampung halamannya. 

4.    Pemberian keringanan kredit untuk beberapa pekerja yang rentan terhadap ekonomi  kesulitan. 

5.    Rp.405,1 Triliun alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 untuk pengelolaan  Covid-19.


Referensi : Rahayu, S., & Sulistiadi, W. (2020). The Effectiveness of COVID-19 Countermeasure Policy Implementation in Seven ASEAN Countries. Journal of Indonesian Health Policy and Administration5(2).

Penulis : Sekar Ariani Moer Satya Paramecwari

Posting Komentar

0 Komentar